Pada saat ini, teknologi informasi berkembang dengan pesat,
salah satu dari perkembangan tersebut adalah internet. Indonesia sebagai negara
berkembang sudah merasakan hal tersebut. Banyak sekali perkembangan yang
terjadi dan sangat besar pengaruhnya bagi Indonesia. Perkembangan tekhnologi informasi
merupakan salh satu faktor utama munculnya globalisasi. Ini membuat kita bisa
mengetahui informasi dengan cepat dan mudah melalui internet. Sehingga hal
tersebut memberikan pengaruh positif dan negatif. Maka dari itu, pemerintah
harus memiliki lembaga yang bisa mengontrol segala hal yang berkaitan dengan
tekhnologi informasi ini.
Masalah yang dihadapi sekarang sangatlah rumit karena seiring
berkembangnya pemakaian internet di Indonesia. Orang-orang yang baru mengenal
dan menggunakannya bisa mendapatkan informasi dengan cepat. Pengaruh dan
manfaat dari internet bagi Indonesia sangat banyak, namun tentunya ada sisi
positif dan negatifnya. Jadi singkatnya, banyak orang yang mendapatkan
manfaatnya tetapi banyak juga orang-orang terkena imbasnya. Kejahatan di dunia
cyber sangat beragam.Indonesia bukan hanya terkenal sebagai negara terkorup di
dunia, melainkan juga negara dengan carder tertinggi di muka bumi, setelah
Ukrania. Carder adalah penjahat di internet, yang membeli barang di toko maya
(online shoping) dengan memakai kartu kredit milik orang lain. Nama warga
Indonesia di internet sudah “ngetop” dan tercemar! Indonesia masuk blacklist di
sejumlah online shoping ternama, khususnya di amazon.com dan ebay.com Kartu
kredit asal Indonesia diawasi bahkan diblokir.
Sesungguhnya, sebagai media komunikasi yang baru, internet
memberikan sejuta manfaat dan kemudahan kepada pemakainya. Namun internet juga
mengundang ekses negatif, dalam berbagai tindak kejahatan yang menggloblal.
Misalnya, tindak penyebaran produk pornorgrafi, pedofilia, perjudian, sampah
(spam), bermacam virus, sabotase, dan aneka penipuan, seperti carding, phising,
spamming, dll. Yang gawat, nama negara terseret karenanya
Berikut sejumlah jenis kejahatan via internet
·
CARDING
Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu
kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data
di internet. Sebutan pelakunya adalah Carder. Sebutan lain untuk kejahatan
jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya.
Menurut riset Clear
Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas – AS Indonesia
memiliki carder terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania.
Sebanyak 20 persen
transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding.
Akibatnya, banyak
situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer
internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian online
shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak
diperbolehkan belanja di situs itu.
Menurut pengamatan ICT
Watch, lembaga yang mengamati dunia internet di Indonesia, para carder kini
beroperasi semakin jauh, dengan melakukan penipuan melalui ruang-ruang chatting
di mIRC. Caranya para carder menawarkan barang-barang seolah-olah hasil
carding-nya dengan harga murah di channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp
1.000.000. Setelah ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke
rekeningnya. Uang didapat, tapi barang tak pernah dikirimkan.
·
HACKING
Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik
orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki
keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan
(security)-nya. Hacker memiliki wajah ganda; ada yang budiman ada yang
pencoleng.
Hacker Budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya
diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga
bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos
program orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.
·
CRACKING
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk
cracker adalah hacker bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan carder
yang hanya mengintip kartu kredit, cracker mengintip simpanan para nasabah di
berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri.
Meski sama-sama
menerobos keamanan komputer orang lain, hacker lebih fokus pada prosesnya.
Sedangkan cracker lebih fokus untuk menikmati hasilnya.
Pekan lalu, FBI
bekerja sama dengan polisi Belanda dan polisi Australia menangkap seorang
cracker remaja yang telah menerobos 50 ribu komputer dan mengintip 1,3 juta
rekening berbagai bank di dunia. Dengan aksinya, cracker bernama Owen Thor
Walker itu telah meraup uang sebanyak Rp1,8 triliun. Cracker 18 tahun yang
masih duduk di bangku SMA itu tertangkap setelah aktivitas kriminalnya di dunia
maya diselidiki sejak 2006.
. DEFACING
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak
lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI
baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang
semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada
juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.
·
PHISING
Phising adalah
kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan
informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu
website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online
banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya
akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu
kredit atau uang rekening milik korbannya.
·
SPAMMING
Spamming adalah
pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak
dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias
“sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang
paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang
mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan
netters untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil.
Kemudian korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim
uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan
tak ada kabarnya lagi. Seorang rektor universitas swasta di Indonesia pernah
diberitakan tertipu hingga Rp1 miliar dalam karena spaming seperti ini.
·
MALWARE
Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari
suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu
software atau operating system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu:
virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di pasaran alat-alat
komputer dan toko perangkat lunak (software) memang telah tersedia antispam dan
anti virus, dan anti malware .
Meski demikian, bagi yang tak waspadai selalu ada yang kena.
Karena pembuat virus dan malware umumnya terus kreatif dan produktif dalam
membuat program untuk mengerjai korban-korbannya. internet merupakan media yang
tepat dalam berbagi informasi karena seiring banyaknya pengguna internet.
Dengan internet kita bisa mendapatkan informasi dengan cepat dan mudah. Tetapi
perlu ditelaah kembalibahwa dunia internet sangat luas dan tak terbatas. Jadi
kita harus berhati-hati dan meneliti dengan cermat atas informasi yang telah
kita dapat, sehingga tidak menimbulkan permasalahan.
sumber: midispacetour
dan pos kota.